Dalam era globalisasi dan pertumbuhan ekonomi yang cepat, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi semakin penting untuk menjamin keadilan sosial dan pembangunan yang berkelanjutan. Namun, dapat kita ketahui sering kali kebijakan ekonomi dan praktik bisnis cenderung mengabaikan aspek HAM, mengakibatkan ketimpangan sosial dan ketidak adilan yang semakin meningkat. Pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang berlangsung secara berkelanjutan yang melibatkan peningkatan pendapatan total dan pendapatan perkapita suatu negara. Proses ini juga memperhitungkan pertumbuhan penduduk dan perubahan mendasar dalam struktur ekonomi, serta upaya untuk mencapai pemerataan pendapatan bagi penduduk negara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan terhadap masalah penelitian secara yuridis normatif, dengan spesifikasi   penelitian deskriptif-analitis. Penelitian menggunakan data  sekunder, dikumpulkan dari studi dokumen/kepustakaan, kemudian  diolah  dan dianalisis. Untuk mencapai kesuksesan dalam rencana Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, pemerintah harus memprioritaskan implementasi kebijakan yang ada saat ini, sambil meningkatkan keadilan sosial dan menghormati hak asasi manusia. Dalam melaksanakan tugas ini, pemerintah harus berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagai panduan untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023