Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengetahuan dan dampak adanya pendidikan anti korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara. Sumber data pada penelitian ini diperoleh dari Mahasiswa manajemen pendidikan Angkatan 2023. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) mahasiswa yang sudah mempelajari pendidikan anti korupsi tetapi kurang dalam menerapkan pembelajaran pendidikan anti korupsi, sehingga masih terkendala dalam meminimalisir terjadinya korupsi.; (2) mahasiswa yang sudah mempelajari pendidikan anti-korupsi telah mengetahui konsekuensi dari tindakan korupsi, namun disisi lain secara sadar mereka masih juga melakukan hal-hal yang merugikan orang lain; (3) karakter mahasiswa yang kurang mengimplementasikan sikap anti-korupsi dikhawatirkan akan berdampak buruk pada dunia kerja.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023