Pendidikan merupakan salah satu faktor yang memengaruhi pembangunan dalam suatu negara, tidak terkecuali Indonesia. Komitmen pendidikan bangsa Indonesia, ditegaskan dalam konstitusi UUD’45 Pasal 31, untuk menjamin hak mendapatkan pendidikan tiap warganya. Landasan konstitusional tersebut kemudian diterjemahkan kedalam kebijakan pemerintah, salah satunya Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diluncurkan tahun 2005. Program BOS bertujuan untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi tiap lapisan masyarakat Indonesia, guna mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan bermutu. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah pada sekolah dasar di Kab.Tuban. Dengan menggunakan model prisma, data diperoleh melalui studi kepustakaan dari literatur-literatur terkait. Hasil penelitan menunjukkan bahwa pengelolaan program dana BOS pada sekolah dasar di Kab.Tuban.
Copyrights © 2024