Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi prinsip-prinsip syariah dalam manajemen keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Prinsip syariah, seperti larangan riba dan penerapan sistem bagi hasil, memberikan alternatif pengelolaan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif untuk mengumpulkan dan menganalisis data sekunder dari buku, jurnal ilmiah, serta laporan dari lembaga keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip syariah berperan positif dalam meningkatkan stabilitas dan keberlanjutan UMKM, serta meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim terhadap UMKM yang beretika. Tantangan yang dihadapi adalah kurangnya edukasi mengenai prinsip keuangan syariah bagi pelaku UMKM. Oleh karena itu, lembaga keuangan syariah diharapkan menyediakan program edukasi serta produk keuangan yang sesuai untuk mendukung keberlanjutan UMKM. Penelitian ini memberikan dasar teoritis untuk memahami manfaat penerapan keuangan syariah bagi UMKM dan menyarankan penelitian lanjutan dengan pendekatan kuantitatif untuk mengukur dampak spesifik penerapan syariah pada kinerja UMKM.
Copyrights © 2024