Balai Pemasyarakatan (Bapas) memiliki peran strategis dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi peserta pemasyarakatan melalui pembimbingan dan pengawasan. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sering menghadapi tantangan psikologis dan sosial, khususnya dalam menangani konflik yang muncul antara peserta, keluarga, dan masyarakat. Kegiatan workshop bertema “Peningkatan Kemampuan Profesional dalam Mediasi bagi Pembimbing Kemasyarakatan” diselenggarakan sebagai upaya untuk membekali PK dengan keterampilan mediasi berbasis pendekatan psikologis dan hukum. Metode yang digunakan berupa psikoedukasi dengan desain pre-test dan post-test untuk mengukur efektivitas peningkatan pemahaman peserta. dalam hasil workshop menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap teknik mediasi dan pendekatan restoratif, yang diukur melalui skor pre-test dan post-test serta respons peserta dalam sesi diskusi. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan PK mampu menjalankan perannya sebagai agen mediasi yang profesional, netral, dan berpihak pada pemulihan hubungan sosial secara utuh sesuai prinsip keadilan restoratif.
Copyrights © 2025