Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam manajemen keuangan dan operasional di Kafe Naf Space, sebuah usaha kuliner yang dirikan oleh mahasiswa UKM Kewirausahaan Universitas Muslim Indonesia. Latar belakang penelitian ini berangkat dari pentingnya penerapan nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis, khususnya dalam aspek keuangan dan operasional yang sering kali diabaikan oleh pelaku usaha kecil. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, kuesioner, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kafe Naf Space telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti larangan terhadap riba, penerapan kejujuran dan transparansi dalam harga, penggunaan bahan baku halal, serta pembagian keuntungan secara adil dalam kerja sama bazar bersama organisasi mahasiswa. Namun, terdapat beberapa kendala dalam penerapannya, seperti keterbatasan modal, kurangnya pemahaman mendalam tentang konsep ekonomi syariah di kalangan pengelola, serta tantangan dalam menjaga konsistensi nilai syariah dalam operasional harian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun masih terdapat tantangan, Kafe Naf Space menunjukkan komitmen untuk menjalankan prinsip ekonomi syariah secara bertahap dan berkelanjutan. Hal ini menjadi contoh konkret penerapan nilai-nilai Islam dalam praktik usaha mikro berbasis komunitas mahasiswa.
Copyrights © 2025