Pembangunan Indonesia mulai dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan adalah Nawacita ketiga dari sembilan Nawacita yang diusung oleh Pemerintahan saat ini. Kualitas data dan informasi yang tersedia tentunya mempengaruhi tingkat keberhasilan program pembangunan di suatu wilayah pemerintahan. Ketersediaan data yang dapat mewakili keadaan yang sebenarnya di lapangan disadari sebagai prasyarat penyediaan layanan dasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Desa adalah bagian terkecil dari tatanan pemerintah yang secara otomatis menjadi pemerintahan yang sangat dekat dengan masyarakat.Sistem Informasi Geografis merupakan sistem yang menyediakan serta memiliki kemampuan untuk melakukan analisis, pengembangan, dan menyajikan keluaran geografi, serta dapat melakukan query spasial, sehingga dapat digunakan sebagai penunjang sistem informasi desa. Penyajian Sistem Informasi Geografis dapat dalam bentuk aplikasi berbasis web, yang mana aplikasi ini nantinya dapat membantu pemerintah dan masyarakat desa dalam pencarian data.
Copyrights © 2023