Mengingat adanya urgensi untuk menormalisasikan Sungai Kanal Banjir Timur, maka Pemerintah Kota Semarang bekerjasama dengan Pemerintah Pusat untuk melakukan pemindahan kegiatan perindustrian di sepanjang Jalan Barito untuk menempati lokasi baru di dalam Kawasan Industri Wijaya Kusuma. Lokasi kawasan industri tersebut telah memenuhi syarat dan digunakan untuk membangun Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meninjau kondisi, merumuskan strategi dan mengembangkannya skenario yang tepat untuk pengelolaan kawasan industri Sentra IKM di Kota Semarang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan data sekunder yang dikumpulkan melalui dokumen, kajian literatur dan best practice terkait manajemen pengelolaan kawasan industri. Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Penggunaan metode Linear Responsibility Chart juga digunakan untuk menggambarkan peran dan tanggung jawab individu atau tim dalam suatu proyek, tugas, atau aktivitas Hasil analisis menunjukkan kondisi ideal pengelolaan kawasan industri Sentra IKM di Kota Semarang memerlukan konsep manajemen stakeholder yang baik agar pengembangan kawasan ini dapat berjalan dengan maksimal. Dari penelitian juga ditemukan adanya gap implementasi prinsip dan komponen pengelolaan kawasan kerjasama yang tercermin pada prinsip aktor dimana terdapat kurangnya pemetaan yang jelas mengenai peran dan keterkaitan stakeholder dan pada prinsip strategi dimana masalah muncul akibat tidak adanya skenario manajemen waktu yang memadai, ketergantungan yang tinggi pada anggaran pemerintah untuk biaya, dan kurangnya pelatihan bagi SDM dalam aspek pemasaran dan komunikasi. Kesemua elemen ini menghambat efektivitas dan keberlanjutan dalam pengelolaan kawasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan Sentra IKM Kota Semarang sudah menerapkan manajemen rancang kota dengan pendekatan keberlanjutan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih terdapat kelemahan dalam pemetaan peran stakeholder, ketergantungan pada anggaran pemerintah, kurangnya pelatihan SDM, dan belum adanya sanksi hukum bagi pelanggar. Sehingga perlu adanya perbaikan dalam pemetaan aktor, diversifikasi sumber pembiayaan, pelatihan, dan penegakan hukum agar pengelolaan kawasan lebih efektif dan berkelanjutan. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025