Penelitian ini mengeksplorasi pengaruh literasi keuangan syariah terhadap keberhasilan usaha mikro dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Wawancara terhadap 10 pelaku usaha menunjukkan bahwa mayoritas memahami konsep dasar seperti riba, mudharabah, dan murabahah, meskipun belum seluruhnya menerapkannya secara konsisten. Penerapan prinsip syariah, terutama pembiayaan tanpa riba dan sistem bagi hasil, terbukti membantu peningkatan omzet dan manajemen usaha, khususnya pada pelaku usaha dengan literasi tinggi. Namun, keberhasilan usaha juga dipengaruhi oleh pengalaman, akses pasar, dan dukungan sosial. Literasi keuangan syariah penting, tetapi perlu ditunjang oleh ekosistem usaha yang mendukung.
Copyrights © 2025