ABSTRAK: Penelitian ini mengeksplorasi dinamika transformasi ekonomi mikro Islam di era digital, dengan menitikberatkan pada peluang strategis dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha berbasis syariah. Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui kajian literatur yang melibatkan artikel ilmiah, laporan industri, dan sumber informasi terkini. Fokus utama penelitian mencakup perkembangan fintech syariah, pertumbuhan e-commerce halal, serta pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan ekonomi Islam. Temuan menunjukkan bahwa digitalisasi memberikan ruang luas bagi ekonomi Islam untuk tumbuh, khususnya di kawasan dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia dan Malaysia. Fintech syariah menunjukkan peningkatan yang menjanjikan, disertai ekspansi pasar e-commerce halal secara global. Namun demikian, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan regulasi yang terintegrasi secara internasional, rendahnya pemahaman digital di kalangan pelaku usaha syariah, serta perlunya pengawasan intensif terhadap kehalalan produk dalam ekosistem digital.
Copyrights © 2025