Penyediaan air minum yang aman masih menjadi tantangan utama di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan rentan terhadap pencemaran lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat risiko pencemaran pada berbagai jenis sarana air minum rumah tangga serta mengevaluasi kontribusi faktor lingkungan terhadap risiko tersebut. Studi ini menggunakan desain cross-sectional dengan pendekatan kuantitatif berbasis data sekunder dari Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tahun 2020 yang mencakup 25.000 rumah tangga di 34 provinsi. Penilaian risiko mengacu pada indikator lingkungan seperti jarak septic tank, keberadaan pelindung, serta potensi pencemaran limbah domestik, dan diklasifikasikan dalam tiga tingkat risiko: rendah, sedang, dan tinggi. Hasil menunjukkan bahwa air ledeng memiliki proporsi risiko pencemaran rendah tertinggi (96,7%), sedangkan sumur gali (11,9%) dan penampungan air hujan (9,4%) memiliki proporsi risiko tinggi yang signifikan. Wilayah pedesaan menunjukkan kerentanan lebih besar terhadap pencemaran dibandingkan perkotaan, terutama pada sumur gali (14,3% vs 8,6%). Faktor lingkungan seperti jarak septic tank <10 meter dan tidak adanya pelindung sumber air menjadi kontributor utama pencemaran. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam penguatan kebijakan berbasis bukti dan pengembangan sistem air minum aman, serta mendukung pencapaian target SDGs 6.1.1 dan implementasi program nasional seperti STBM dan PAMSIMAS.
Copyrights © 2025