Perkembangan teknologi informasi telah mendorong percepatan transformasi pelayanan publik di Indonesia menuju digitalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas digitalisasi pada pelayanan administrasi di Kantor Kecamatan Medan Amplas. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur terhadap buku, jurnal ilmiah, dokumen kebijakan, dan laporan kinerja terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan administrasi telah meningkatkan ketepatan waktu pelayanan, transparansi biaya dan prosedur, serta kepuasan masyarakat. Digitalisasi juga memberikan manfaat berupa efisiensi waktu dan biaya, serta meningkatkan produktivitas kerja aparatur kecamatan. Namun demikian, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi seperti keterbatasan infrastruktur, kompetensi digital aparatur yang belum merata, ketidaksinkronan regulasi, serta resistensi budaya organisasi terhadap perubahan. Kesimpulannya, digitalisasi pelayanan administrasi di Kecamatan Medan Amplas tergolong efektif, namun membutuhkan perbaikan berkelanjutan dalam aspek teknis, penguatan sumber daya manusia, harmonisasi regulasi, dan perubahan budaya kerja. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan strategi digitalisasi layanan publik di tingkat kecamatan sebagai acuan kebijakan nasional berbasis data.
Copyrights © 2025