Ketersediaan air minum layak dan aman masih menjadi tantangan utama di Indonesia. Penelitian ini mengevaluasi kualitas air minum rumah tangga berdasarkan parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi sesuai standar nasional Permenkes No. 2 Tahun 2023, dengan desain cross-sectional dan data dari 34 provinsi. Pengujian menggunakan alat portable untuk TDS, pH, nitrat, nitrit, kromium heksavalen, Escherichia coli, dan total coliform. Hasil menunjukkan 93,7% air memenuhi standar fisik, namun hanya 31,3% bebas dari kontaminasi E. coli. Sebagian besar rumah tangga (67,3%) mengolah air dengan merebus, meskipun kontaminasi mikrobiologi masih ditemukan. Temuan ini mengindikasikan perlunya peningkatan pengawasan kualitas air dan edukasi pengolahan air di tingkat rumah tangga untuk mendukung pencapaian SDGs 6.1 secara nasional.
Copyrights © 2025