Akses terhadap air minum yang aman merupakan hak asasi manusia yang fundamental dan telah diakui secara internasional. Di Indonesia, meskipun 93% rumah tangga memiliki akses terhadap air minum layak, hanya 11,9% yang memiliki akses air minum yang aman sesuai dengan standar kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis capaian dan tantangan dalam memenuhi akses air minum aman di Indonesia berdasarkan indikator SDGs 6.1.1. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain cross-sectional, melibatkan 25.000 rumah tangga di 34 provinsi. Data dikumpulkan melalui wawancara, inspeksi kesehatan lingkungan, dan pengujian kualitas air menggunakan portable sanitarian kit. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketimpangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan dalam hal akses air minum aman, dengan 15,3% di perkotaan dan 8,3% di pedesaan. Kontaminasi mikrobiologi, terutama E. coli, ditemukan pada 68,9% sarana air minum utama dan 25,6% sarana air siap minum. Penelitian ini menyarankan perlunya peningkatan infrastruktur air minum yang layak dan aman, edukasi tentang pengolahan air minum yang tepat, serta penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mencapai SDGs 6.1.1 pada tahun 2030.
Copyrights © 2025