Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran lembaga peradilan dalam penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan metode analisis kualitatif, yang mengkaji peraturan perundang-undangan terkait hukum lingkungan hidup serta putusan-putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun lembaga peradilan telah berperan dalam penegakan hukum lingkungan hidup, namun masih terdapat tantangan dalam hal ketegasan penerapan hukum, kurangnya pemahaman tentang hukum lingkungan di kalangan aparat penegak hukum, dan lemahnya penegakan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan. Kesimpulannya, peran lembaga peradilan sangat penting dalam mendorong keberlanjutan lingkungan, namun diperlukan perbaikan sistem dan penguatan kapasitas aparat hukum untuk mengoptimalkan penegakan hukum lingkungan di Indonesia.
Copyrights © 2024