Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton
Vol. 11 No. 2 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, Indonesia

Perlindungan Hukum Hak Pekerja Klausul Dalam Perjanjian Kerja Bersama Dan Peraturan Perusahaan Tentang Alasan Mendesak Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021

Sitorus, Heraldo Yehezkiel Shawn Elliot (Unknown)
N, Holiness (Unknown)
Ayuna, Sherly (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2025

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap hak pekerja dalam kaitannya dengan ketentuan PHK karena alasan mendesak sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam praktiknya, alasan mendesak sering digunakan pengusaha untuk melakukan PHK secara sepihak tanpa melalui mekanisme pembuktian atau perlindungan prosedural bagi pekerja. Permasalahan muncul akibat ketidakjelasan definisi dan batasan “alasan mendesak” dalam PKB dan Peraturan Perusahaan, sehingga berpotensi menghilangkan hak-hak pekerja secara sewenang-wenang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan ketentuan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan mendesak sebagaimana diatur dalam Pasal 52 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 memberikan keleluasaan yang cukup besar kepada pengusaha untuk melakukan PHK tanpa melalui prosedur pembuktian yang ketat dan tanpa kewajiban untuk melakukan perundingan bipartit atau tripartit. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pekerja, mengingat alasan mendesak yang menjadi dasar PHK cenderung bersifat multitafsir dan tidak selalu dijabarkan secara rinci maupun konsisten dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP).

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Pencerah

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences Other

Description

Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton seeks Review articles, Case reports and original contributions from all areas of: Social Science and Humanities: Arts and Humanities, Business Management, Hotel Management, Management, Tourism, Accounting, Decision Science, Education, ...