Pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia, BMT menjadi pilihan penting bagi masyarakat, terutama pengusaha kecil dan mikro. Wanprestasi sering terjadi akibat kurangnya pemahaman nasabah mengenai pembiayaan murabahah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa mengenai faktor – faktor wanprestasi pada pembiayaan murabahah serta penanganan yang dilakukan oleh BMT jika terjadi sengketa pembiayaan murabahah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan macet dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah mufakat, namun apabila belum selesai opsi selanjutnya dengan dewan pengawas atau lembaga peradilan. BMT juga menerapkan langkah-langkah menyelesaikan pembiayaan macet seperti pendampingan intensif, restrukturisasi pembiayaan, dan penjualan barang jaminan untuk menangani pembiayaan bermasalah
Copyrights © 2024