Pertumbuhan bank syariah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang pesat, yang turut memengaruhi keberlangsungan dan arah strategis Unit Usaha Syariah (UUS) yang masih bernaung di bawah bank konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak pertumbuhan bank syariah terhadap eksistensi dan strategi UUS di Indonesia, dengan meninjau dari perspektif kesadaran masyarakat terhadap perbankan syariah serta peran kebijakan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui studi pustaka dan analisis kebijakan terkait, serta data sekunder dari publikasi resmi OJK dan lembaga terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya prinsip keuangan syariah mendorong preferensi terhadap bank syariah murni, sehingga UUS menghadapi tekanan untuk melakukan transformasi struktural. Kebijakan OJK, terutama yang mengatur kewajiban spin-off UUS menjadi bank umum syariah, mempercepat perubahan ini dan menuntut UUS untuk merumuskan strategi yang adaptif, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, keberlangsungan UUS sangat bergantung pada kemampuan mereka dalam merespons dinamika pasar serta regulasi yang terus berkembang.
Copyrights © 2025