Krisis kemanusiaan yang berlangsung di Gaza tahun 2024 telah mengundang respons internasional, termasuk dari Indonesia sebagai negara dengan komitmen kuat terhadap perjuangan Palestina. Dalam konteks ini, pengiriman bantuan kemanusiaan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan hanya merupakan manifestasi solidaritas, tetapi juga bagian dari pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza tahun 2024 menjadi instrumen diplomasi pertahanan Indonesia melalui penerapan strategi OMSP. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis studi dokumen dan literatur akademik, penelitian ini menemukan bahwa operasi kemanusiaan TNI memperkuat citra soft power Indonesia di ranah internasional, meningkatkan kredibilitas Indonesia di forum multilateral, serta mendukung politik luar negeri bebas-aktif. Meskipun terdapat tantangan logistik dan diplomatik, pengiriman bantuan ini berhasil memperlihatkan diplomasi pertahanan Indonesia yang adaptif terhadap dinamika global. Artikel ini merekomendasikan perlunya penguatan kerangka kebijakan OMSP untuk operasi kemanusiaan lintas negara guna mendukung efektivitas diplomasi pertahanan di masa mendatang.
Copyrights © 2025