Law_Jurnal
Vol 6, No 1 (2025)

DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 111/PUU-XIII/2015 TERHADAP IMPLEMENTASI KEBIJAKAN POWER WHEELING DI INDONESIA

Dewi, Ayu Trisna (Unknown)
Husna, Mutia (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2025

Abstract

Sektor ketenagalistrikan dianggap sebagai salah satu cabang produksi yang sangat penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menguasai dan mengelola sektor ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 111/PUU-XIII/2015 terhadap implementasi kebijakan power wheeling di Indonesia. Putusan ini membatalkan beberapa ketentuan terkait prinsip penguasaan negara atas listrik dan konsep unbundling dalam sektor ketenagalistrikan, khususnya Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 11 ayat (1). Melalui pendekatan normatif-yuridis, dengan menggunakan sumber data sekunder seperti undang-undang, dokumen hukum, dan literatur akademik penelitian ini mengkaji secara mendalam implikasi putusan tersebut terhadap konstitusionalitas kebijakan power wheeling serta pengaruhnya terhadap kebijakan ketenagalistrikan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi No. 111/PUU-XIII/2015 memperkuat prinsip penguasaan negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Konsep power wheeling yang terlalu terbuka dapat memicu liberalisasi sektor ketenagalistrikan yang berlebihan, sehingga mengurangi kendali negara atas sektor yang sangat vital ini. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip penguasaan negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

law_jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep ...