Kesadaran masyarakat Indonesia, termasuk di Surabaya, dalam membayar pajak masih rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman bahwa pajak adalah kontribusi wajib bagi negara tanpa imbalan langsung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. Kesadaran wajib pajak sangat penting dalam keberhasilan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), salah satunya melalui penyampaian e-SPPT secara langsung. Untuk meningkatkan realisasi pendapatan daerah, Bapenda Surabaya menjalin sinergi dengan perguruan tinggi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini melibatkan mahasiswa dalam pendataan objek pajak, penagihan, penyuluhan, dan pengelolaan data pajak. Dengan metode door to door, mahasiswa magang dan pegawai Bapenda menyampaikan e-SPPT langsung ke wajib pajak. Keterlibatan mahasiswa membantu meningkatkan efisiensi kerja, terutama dalam pendistribusian SPPT, pendataan ulang, dan verifikasi lapangan. Sebelumnya, tugas-tugas operasional ini membutuhkan waktu dan tenaga yang besar. Sinergi antara Bapenda, mahasiswa, kelurahan, dan kader daerah terbukti berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah Surabaya. Oleh karena itu, keberlanjutan program ini harus menjadi prioritas agar manfaatnya terus dirasakan dan mendukung pembangunan kota.
Copyrights © 2025