Penelitian ini mengkaji prinsip-prinsip distribusi dalam Islam untuk membangun sistem distribusi yang adil dan berkelanjutan dalam ekonomi modern. Penelitian ini menyoroti prinsip-prinsip utama seperti keadilan, transparansi, dan kesepakatan sukarela dalam transaksi ekonomi, dengan menekankan perannya dalam memastikan keseimbangan sosial dan ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan kualitatif, menganalisis buku, jurnal, dan dokumen relevan untuk mengeksplorasi penerapan prinsip-prinsip ini dalam konteks modern. Temuan penelitian menunjukkan bahwa integrasi prinsip-prinsip distribusi Islam dapat mengatasi tantangan distribusi kontemporer, memberikan solusi praktis bagi para pemangku kepentingan seperti pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip-prinsip ini dapat menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan bertanggung jawab secara sosial, mengatasi ketimpangan, dan memajukan kesejahteraan sosial yang lebih luas.
Copyrights © 2025