AL-UKHWAH
Vol. 4 No. 1 (Juni 2025)

Genealogi dan Peran MPU Aceh dalam Mengawal Agama Masyarakat Aceh

Muchtar, Nurkhalis (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2025

Abstract

Kebutuhan umat terhadap fatwa dimulai semenjak diutusnya Rasulullah Saw. Karena beliau merupakan figur utama pemberi fatwa yang memiliki otoritas. Dalam Islam, perkembangan fatwa telah ada semenjak awal perkembangan Islam. Kemudian beriring waktu sejarah fatwa terus berkembang hingga era kekinian, tentu telah melewati berbagai fase dan rentang waktu yang lama. Sebagai sebuah lembaga fatwa, MPU Aceh dipimpin oleh para ulama yang memiliki kapasitas dan otoritas keilmuan yang memadai dalam berfatwa sehingga pandangan hukum yang dikeluarkan oleh MPU Aceh bersifat solutif dan mengayomi semua komponen masyarakat. Sejauh penelitian, belum ditemukan kajian khusus mengenai genealogi dan peran MPU Aceh dalam mengawal agama masyarakat Aceh, dari masa klasik hingga era kontemporer terutama sejarah perkembangan MPU Aceh dan profil para ulama yang pernah memimpin lembaga tersebut. Penelitian ini untuk menjawab pertanyaan yang menjadi rumusan masalah yaitu bagaimana genealogi MPU Aceh dari masa klasik hingga era kekinian? Bagaimana peran dan profil ulama MPU Aceh dalam mengawal keagamaan?. Dalam menjawab dua pertanyaan besar tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan kepustakaan dengan menelaah berbagai referensi yang membahas mengenai sejarah fatwa dan pembentukan Hukum Islam. Penelitian ini berupaya mengeksplorasi genealogi, peran dan profil ulama MPU Aceh dalam menjaga tatanan keagamaan masyarakat Aceh.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ukhwah

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Al-Ukhwah adalah Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam yang dikelola oleh program studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Peer-reviwed jurnal yang memuat artikel-artikel ilmiah berdasarkan penelitian, resensi buku, maupun gagasan ilmiah dan konsep-konsep baru ...