Jalan Pantai Selatan (Pansela) merupakan salah satu program percepatan pembagunan ekonomi di Kawasan Lintas Selatan berupa jaringan jalan yang melintas di pesisir selatan Pulau Jawa, melewati Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Dengan adanya peningkatan jumlah volume kendaraan yang kurang diimbangi dengan penambahan kapasitas jalan yang ada, maka penanganan jalan pada saat ini sangat diperlukan. Mengingat keterbatasan anggaran pembangunan yang ada, sehingga harus ditentukan prioritas penanganan ruas jalan menuju Pansela.Metode yang digunakan adalah Simple Additive Weighting (SAW) dengan kuesioner yang dibagikan kepada 16 responden sebagai pengambil kebijakan/keputusan yang juga mengetahui dan terlibat dalam kegiatan di Kabupaten Malang. Setelah menganalisis data, urutan prioritas penanganan kerusakan jalan menuju panitia seleksi adalah Kepanjen – Pagak (C4), Pagak – Sumbermanjing Kulon (C5), Sumbermajing Kulon – Pantai Kondang Iwak (C6), Karangkates – Kalipare (C1 ), Kalipare – Donomulyo (C2), Donomulyo – Pantai Jonggring (C3), Druju – Wonokerto (C7), Segaran – Gedangan (C8), dan Gedangan – Pantai Bajulmati (C9) dengan bobot 0.190, 0.170, 0.140, 0.120, 0.100 , 0,080, 0.080, 0.070, dan 0.050. Sedangkan urutan ranking bobot kriteria adalah A9, A12, A1, A7, A10, A3, A16, A13, A6, A15, A14, A2, A11, A4, A8, dan A5 dengan bobot 0.191, 0.188, 0.187, 0.169, 0,168, 0,141, 0,140, 0,122, 0,114, 0,100, 0,096, 0,081, 0,078, 0,075, 0,069, dan 0,050.
Copyrights © 2025