Artikel ini membahas praktik manajemen budaya dalam pelestarian Tari Zapin Melayu di Provinsi Riau. Tari Zapin merupakan ekspresi budaya yang sarat makna dan berfungsi sebagai penguat identitas masyarakat Melayu. Namun, di tengah derasnya arus globalisasi, keberadaan Zapin menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal regenerasi pelaku dan adaptasi terhadap konteks kekinian. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan studi kasus, artikel ini menganalisis praktik manajemen budaya melalui empat fungsi utama: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun telah ada berbagai upaya pelestarian, namun pendekatannya masih bersifat seremonial dan belum sepenuhnya adaptif. Artikel ini merekomendasikan pentingnya transformasi pendekatan pelestarian budaya dari yang bersifat proyek jangka pendek menjadi strategi manajerial yang berkelanjutan, partisipatif, dan berbasis nilai-nilai lokal
Copyrights © 2025