Begawan Abioso
Vol. 16 No. 1 (2025): Begawan Abioso

Permohonan Isbat Nikah dalam Perkawinan Siri yang Ditolak oleh Pengadilan Agama: Studi Kasus pada Putusan Nomor 49/Pdt.P/2021/PA.Mkm

Wahyono, Aura Akillah Putri (Unknown)
Saefullah, Saefullah (Unknown)
Adham, Adham (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Isbat nikah merupakan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang telah melangsungkan perkawinan di bawah tangan. Salah satu permasalahan yang muncul adalah penolakan permohonan Isbat Nikah. Permasalahan ini berhubungan dengan prosedur pengajuan permohonan Isbat Nikah di Pengadilan Agama serta alasan hakim dalam menolak permohonan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan pengumpulan data kualitatif berdasarkan studi kasus pada Putusan Nomor 49/Pdt.P/202/PA.Mkm. Hasil analisis menunjukkan bahwa prosedur permohonan Isbat Nikah di Pengadilan Agama melibatkan tahapan: pengajuan permohonan, penerimaan perkara, pemeriksaan dalam persidangan, kesimpulan, dan keputusan hakim. Pertimbangan Majelis Hakim dalam menolak permohonan Isbat Nikah adalah karena wali yang menikahkan pemohon bukan ayah kandung, melainkan seorang imam masjid, dan ayah kandung pemohon tidak memberikan kuasa kepada imam tersebut. Penelitian ini menemukan bahwa penolakan permohonan Isbat Nikah dapat menimbulkan akibat hukum terhadap perkawinan, yang mengakibatkan ketidakpastian hukum, terutama terkait status hukum anak yang tidak jelas.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

abioso

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Begawan Abioso journal publish by Master of Law Universitas Krisnadwipayana. Our academic journal contains several studies and reviews from selected disciplines in several branches of legal studies. Begawan Abioso journal covers legal disciplines, including criminal law, civil law or business law, ...