Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi (JIMEA)
Vol. 2 No. 3 (2025): Mei

IMPLEMENTASI E-FAKTUR DAN E-BILLING DALAM KEPATUHAN PAJAK: KAJIAN LITERATUR SISTEMATIS

Septika (Unknown)
Rina Tjandrakirana DP (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2025

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi sistem administrasi perpajakan di Indonesia melalui penerapan e-Faktur serta e-Billing. Inovasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat tingkat kepatuhan wajib pajak. Namun, efektivitas implementasi kedua sistem tersebut dalam mendorong kepatuhan masih menjadi isu yang relevan untuk diteliti. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara sistematis hasil-hasil studi terdahulu mengenai pengaruh e-Faktur serta e-Billing terhadap kepatuhan pajak di Indonesia. Metode yang dipergunakan ialah literature review sistematis terhadap 17 artikel ilmiah yang diterbitkan pada rentang waktu 2019–2024, dengan pendekatan kualitatif serta kuantitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwasanya mayoritas penelitian menyimpulkan e-Faktur serta e-Billing memiliki pengaruh positif serta signifikan terhadap kepatuhan pajak, terutama dalam hal transparansi, kemudahan pelaporan, serta efisiensi administrasi. Namun, efektivitas implementasi sangat bergantung pada literasi digital wajib pajak, ketersediaan pelatihan, serta dukungan kebijakan yang menyeluruh. Dengan demikian, penerapan teknologi perpajakan perlu disertai pendekatan edukatif serta peningkatan kapasitas kelembagaan agar mampu mendorong kepatuhan yang berkelanjutan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jimea

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi (JIMEA) Jurnal ini merupakan jurnal ilmiah manajemen ekonomi dan akuntansi yang bersifat peer-review dan terbuka. Jurnal ini terbit 4 kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Fokus dan ruang lingkupnya meliputi: manajemen, ...