Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi (JIMEA)
Vol. 2 No. 3 (2025): Mei

Persepsi Kepatuhan dan Kesadaran Membayar Pajak Setelah Fenomena Penipuan Pajak

Windo Widodo (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2025

Abstract

Fenomena penyalahgunaan dana oleh petugas pajak dianggap memiliki pengaruh terhadap kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Hal ini mendorong peneliti untuk melakukan penelitian mengenai persepsi kepatuhan dan kesadaran membayar pajak setelah munculnya fenomena kecurangan pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan secara rinci pandangan masyarakat umum mengenai pengaruh isu kecurangan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis, menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi terhadap instrumen penelitian yang terdiri dari ASN, pelaku UMKM, dan mahasiswa. Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei 2025. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara mendalam untuk mengetahui hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan wewenang oleh petugas pajak dalam memanfaatkan dana pajak dapat memengaruhi persepsi masyarakat untuk patuh dan sadar dalam membayar pajak, karena salah satu faktor yang berperan dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak adalah petugas pajak itu sendiri. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi tentang pajak kepada masyarakat serta menindak tegas petugas pajak yang melakukan penyimpangan agar kepercayaan masyarakat dapat kembali meningkat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jimea

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ilmiah Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi (JIMEA) Jurnal ini merupakan jurnal ilmiah manajemen ekonomi dan akuntansi yang bersifat peer-review dan terbuka. Jurnal ini terbit 4 kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Fokus dan ruang lingkupnya meliputi: manajemen, ...