Salah satu tugas Mahkamah Konstitusi adalah memutuskan dan mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Jurnal ini menelisik peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengambil sikap dan menyelesaikan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024, dengan membandingkannya dengan cara Mahkamah Konstitusi (MK) menangani sengketa serupa pada pemilihan presiden 2019. Fokus utama jurnal ini adalah menganalisis dasar gugatan yang diajukan oleh para pemohon dalam PHPU Pilpres dan mengevaluasi hubungan antara gugatan dan objek sengketa utama yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Untuk menentukan apakah memiliki otoritas hukum yang kuat atau tidak. Jurnal ini melakukan analisis komparatif antara pemilihan presiden 2019 dan 2024. Jurnal ini juga mengkaji bagaimana Mahkamah Konstitusi (MK) menghadapi tantangan dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum, serta bagaimana keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sudah sesuai dengan bukti dan sikap yang ditunjukkan dalam keputusannya. kata kunci : Mahkamah Konstitusi, PHPU, Pemilu, Presiden
Copyrights © 2025