Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah meningkatnya angka Non-Performing Financing (NPF) atau pembiayaan bermasalah, yang dapat berdampak pada stabilitas keuangan koperasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh KSPPS NURI Jatim Cabang Pamekasan dalam menangani pembiayaan bermasalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan metode reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab pembiayaan bermasalah meliputi kurangnya literasi keuangan anggota, fluktuasi ekonomi, lemahnya sistem mitigasi risiko, serta kurangnya pengawasan dalam proses penyaluran pembiayaan. Untuk menangani permasalahan ini, KSPPS NURI Jatim menerapkan berbagai strategi, seperti penjadwalan ulang (rescheduling), restrukturisasi akad, pendampingan usaha, serta peningkatan manajemen risiko berbasis teknologi informasi. Efektivitas strategi ini cukup signifikan dalam menekan angka NPF, meskipun masih terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya kepatuhan anggota dalam menjalankan akad syariah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi koperasi syariah lainnya dalam menyusun strategi penanganan pembiayaan bermasalah yang lebih optimal, guna meningkatkan keberlanjutan dan daya saing koperasi dalam industri keuangan syariah.
Copyrights © 2025