Program pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro di Desa Tobai Timur melalui pelatihan manajemen keuangan berbasis prinsip syariah. Pelaku usaha mikro di desa ini sebagian besar belum memiliki kemampuan manajerial yang memadai dalam mengelola keuangan usaha secara efektif dan berkesinambungan. Kegiatan pelatihan difokuskan pada penguatan pemahaman mengenai pencatatan arus kas, pemisahan keuangan usaha dan pribadi, serta pengenalan prinsip-prinsip dasar keuangan syariah seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, simulasi kasus, dan evaluasi pre-test dan post-test. Hasil pelatihan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan praktik pengelolaan keuangan peserta. Lebih dari 70% peserta mulai menerapkan pencatatan keuangan sederhana dan menunjukkan sikap positif terhadap prinsip syariah dalam menjalankan usaha. Pelatihan ini terbukti efektif sebagai upaya strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pendekatan nilai dan peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro secara terarah dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025