Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, namun masih menghadapi berbagai tantangan dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan. Rendahnya literasi perpajakan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan tingkat kepatuhan pajak yang rendah di kalangan pelaku UMKM. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan bagi pelaku UMKM di Tambun Selatan melalui sosialisasi dan pelatihan yang sistematis. Metode yang digunakan meliputi observasi, kuesioner, wawancara, serta analisis data dengan uji korelasi Pearson. Pelatihan ini diikuti oleh sembilan pelaku UMKM dengan berbagai latar belakang usaha. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman dan kesadaran peserta mengenai perpajakan setelah mengikuti pelatihan. Analisis korelasi menunjukkan hubungan yang kuat antara pelatihan dan peningkatan pemahaman peserta terhadap kewajiban perpajakan. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa edukasi perpajakan yang sistematis dan berbasis praktik dapat meningkatkan literasi pajak serta kepatuhan UMKM terhadap kewajiban perpajakan mereka. Untuk meningkatkan efektivitas di masa mendatang, disarankan adanya pendampingan berkelanjutan dan integrasi pelatihan perpajakan dengan manajemen keuangan bagi UMKM. Dalam jangka panjang, peningkatan literasi perpajakan ini berpotensi menciptakan pelaku usaha yang lebih taat hukum, profesional, dan mampu berkontribusi secara berkelanjutan terhadap penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi nasional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025