Undang-Undang No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mempunyai tujuan menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintahan daerah untuk melaksanakan pelayanan publik, diperlukan payung hukum dalam bentuk peraturan perundangan yang lebih teknis untuk pengelolaan sampah yang dapat mengatur secara teknis yaitu dalam bentuk peraturan Bupati. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pentingnya Peraturan Bupati Indramayu Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Sampah. Adapun Ruang lingkup kajian ini adalah terkait dengan materi yang perlu diatur dalam peraturan Bupati tentang tata cara pemungutan retribusi persampahan, antara lain penetapan wajib bayar retribusi atau objek retribusi dan pengaturan lain yang berkaitan dengan tata cara Pemungutan Retribusi. Analisis yang dilakukan adalah Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi Jasa Pelayanan Persampahan ditetapkan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan, dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut. Kajian ini dilakukan untuk mencermati susbstansi yang diatur dapat memenuhi kebutuhan dan juga peraturan perundangan yang berlaku diatasnya. Hasil kajian ini adalah rekomendasi untuk dapat memberikan kepastian terhadap wajib retribusi, maka perlu adanya data yang valid terhadap wajib rertribusi kebersihan serta tata cara pemungutan retribusinya yang efektif dan efisien. Hal ini menjadi upaya untuk meningkatkan aspek layanan pengelolaan kebersihan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025