Pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib pemerintah daerah, dimana penyelenggaraan urusan wajib berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan Pemerintah. Program PAMSIMAS merupakan salah satu bentuk aksi nyata baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai bentuk upaya untuk pembangunan desa melalui peningkatan PAMSIMAS, selain itu guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan lingkungan di desa dalam menurukan angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang ditularkan melalui air dan lingkungan yang tidak bersih. Permasalahan- program tersebut diantaranya kurang koordinasi antara masyarakat desa penerima manfaat program dengan Dinas Kawasan Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu sebagai pelaksana teknis di daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui isi kebijakan pada pelaksanaan Program PAMSIMAS di Kabupaten Indramayu, sedangkan untuk metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dimana peneliti mengungkapkan secara objektif berdasakan fakta dan data dilapangan selama observasi berlangsung. Adapun hasil penelitian menunjukkan pada Tahun 2023 Kabupaten telah menjalankan program tersebut di lima desa, dan cukup berhasil dilhat pada sisi manfaat, tujuan, pelaksanaan program dan sumber daya selama program berlangsung.
Copyrights © 2025