Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Vol 17, No 1 (2017): Edisi Maret

Penerapan Asas Oportunitas oleh Kejaksaan Agung Bertentangan dengan Asas Legalitas dan “Rule Of Law”

Muhaimin Muhaimin (Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2017

Abstract

Hukum Acara Pidana terdapat asas-asas berlaku spesifik, asas peradilan berimbang ini tidak dapat dilepaskan dari asas equity before the law yang merupakan asas hukum dan dasar dari prinsip antara hak-hak seorang tersangka, terdakwa dan terpidana untuk membawa dirinya menakala hak asasinya dilanggar.Kelancaran proses pelaksanaan penegakan hukum di dalam masyarakat sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang dianut dan berlaku di dalam masyarakat yang bersangkutan. Asas oportunitas yang secara implisit terkandung dalam wewenang dan posisi (kedudukan) dari Penuntut Umum (PU), adanya kewenangan untuk menuntut perkara kejahatan dan pelanggaran itu, tidak mengurangi kewenangan untuk bentindak karena jabatannya. Kebijaksanaan penuntutan untuk kepentingan umum dipercayakan dan dipertanggungjawabkan kepada Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi, dan adanya asas oportunitas merupakan lembaga yang dibutuhkan dalam penegakan hukum demi menjamin stabilitas dalam suatu negara hukum seperti halnya negara Republik Indonesia. Tampak jelas bahwa salah satu asas dari peraturan perundang-undangan adalah sebagai sarana untuk semaksimal mungkin dapat mencapai kesejahteraan lahir dan batin, Ini berarti bahwa budaya hukum masyarakat sangat penting sebagai sarana penegakan hukum lingkungan. Salah satu penyebab merosotnya kualitas peradilan adalah tidak kuatnya (powerless) fungsi kontrol eksternal atau publik terhadap seluruh proses peradilan. Penegakan hukum lebih menekankan pada upaya-upaya untuk menyerasikan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat dengan nilai-nilai yang dijabarkan dalam hukum.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

dejure

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

The De Jure Legal Research Journal, known as Jurnal Penelitian Hukum De Jure, is a legal publication issued three times a year in March, July, and November. It is published by the Law Policy Strategy Agency of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, in collaboration with the Indonesian ...