Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Vol 17, No 2 (2017): Edisi Juni

Hak Dasar Manusia Dalam Hukum Kontrak Indonesia: Analisis Kritis Syarat Kontrak

Zulfirman Zulfirman (Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Medan)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2017

Abstract

Kontrak merupakan hubungan interpersonal hak dasar manusia.  Apakah  hukum kontrak Indonesia melindungi hak dasar manusia, dan apa ratio pembedaan batal relatif dan absolut suatu kontrak,  karena ada pendapat dalam praktik pengadilan pembedaan itu tidak ada gunanya. Tujuan artikel ini mengkaji hak dasar manusia yang dilindungi oleh hukum kontrak  dan ratio pembedaan pembatalan kontrak. Artikel ini suatu studi kepustakaan merupakan kajian yuridis normatif analitik. Metode yang digunakan hermeneutik hukum, Data yang digunakan data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Data dianalisis secara kualitatif. Pembahasan meliputi hak dasar dalam hukum kontrak dan dasar pembedaan batal relatif dan absolut suatu kontrak. Kesimpulannya  hukum kontrak Indonesia melindungi hak hidup, kebebasan dan milik sebagai hak dasar manusia. Ratio batal relatif suatu kontrak untuk melindungi kedaulatan individu, batal absolut melindungi kepentingan perseorangan dan kepentingan umum. Hakim dalam menyelesaikan sengketa kontrak hendaknya melindungi dan menghormati hak dasar manusia sebagai hak hukum. Pembedaan pembatalan kontrak yang ada perlu dipertahankan dalam pembaharuan hukum kontrak Indonesia.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

dejure

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

The De Jure Legal Research Journal, known as Jurnal Penelitian Hukum De Jure, is a legal publication issued three times a year in March, July, and November. It is published by the Law Policy Strategy Agency of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, in collaboration with the Indonesian ...