Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Vol 17, No 3 (2017): Edisi September

Pertimbangan Hakim Pada Putusan Praperadilan: Studi Putusan Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN.Lwk Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Politik Uang

Hardianto Djanggih (Fakultas Hukum, Universitas Tompotika Luwuk)
Yusuf Saefudin (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2017

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis putusan pengadilan Nomor: 09/Pid.Pra/2016/PN.LwktentangPenghentianPenyidikanTindakPidanaPolitikUang di KabupatenLuwuk. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan, bahwa Pertimbangan hakim pada Putusan pengadilan Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN Tentang Penghentian Penyidikan Nomor SP.Sidik/106.a1/IX/2016/ Ditreskrimum tertanggal 13 September 2016, Penghentian penyidikan yang dilakukan termohon, menurut pengadilan tidak berdasar hukum. Pelaksanaan Putusan praperadilan Nomor:09/PID.PRA/2016/PN Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Politik Uang. Pada dasarnya putusan hakim sudah dapat dijalankan apabila telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

dejure

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

The De Jure Legal Research Journal, known as Jurnal Penelitian Hukum De Jure, is a legal publication issued three times a year in March, July, and November. It is published by the Law Policy Strategy Agency of the Ministry of Law of the Republic of Indonesia, in collaboration with the Indonesian ...