Sistem transportasi perkotaan/ Kabupaten adalah sistem pergerakan manusia dan barang antara satu zona asal dan zona tujuan dalam wilayah Kota/ Kabupaten yang bersangkutan. Pergerakan yang dimaksud dapat dilakukan dengan sumber tenaga dan dilakukan untuk suatu keperluan tertentu. Kota/ Kabupaten yang “baik” dapat ditandai antara lain dengan melihat kondisi transportasinya. Transportasi yang aman dan lancar, selain mencerminkan kelancaran kegiatan perekonomian Kota/ Kabupaten. Perwujudan kegiatan transportasi yang baik adalah bentuk tata jaringan jalan dengan segala kelengkapannya, yakni rambu lalu lintas, lampu lalu lintas, marka jalan, petunjuk jalan, bundaran dan sebagainya. Kecamatan Martapura Barat terletak antara 02°49’55″ – 02°49’55″ Bujur Timur dan 14°30’20″ – 115°35’37″ Lintang Selatan. Kecamatan Martapura Barat sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Astambul, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Martapura Timur, sebelah selatan berbatasan dengan Kota Banjarbaru, dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Sungai Tabuk. Kecamatan Martapura Barat dengan luas wilayah 149,38 Km², yang terbagi atas 13 Desa dengan jumlah penduduk 18.247 jiwa (Sumber: BPS Kabupaten Banjar, Tahun 2017). Perencanaan geometrik jalan ini menggunakan metode Survey Topografi secara langsung dilapangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merencanakan jalan aman dan nyaman untuk digunakan sesuai dengan fungsinya agar tidak ada hambatan atau pengaruh untuk pengunanya. Oleh karena itu, penulis bermaksud mengangkat permasalahan tersebut sebagai topik bahasan dengan judul “Pemanfaatan Perangkat Lunak AutoCad pada Perencanaan Geometrik Jalan Baru Pada Ruas Jalan Martapura Lama Dari Km 22,5 – Km 29,3 Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar”.
Copyrights © 2025