Salah satu upaya untuk mempertahankan kehidupan rumah tangga yang harmonis adalah dengan memperhatikan relasi seksual antara suami dan istri. Upaya tersebut harus diperhatikan oleh kedua belah pihak. Penelitian ini menguraikan pentingnya menjaga relasi seksual antara suami dan istri berdasarkan perspektif hadis dan hukum positif di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hadis riwayat Imam Bukhari tentang malaikat melaknat perempuan yang menolak berhubungan seksual dengan suami, berdasarkan takhrij hadis merupakan hadis shahih. Namun redaksi hadis tersebut juga harus dipahami dari sudut pandang perempuan sebagai subjek utama agar tidak menimbulkan diskriminasi terutama bagi perempuan. Kemudian dalam tinjauan hukum positif di Indonesia, secara implisit aturan tentang relasi seksual suami dan istri tercantum dalam UUD 1945 dan UU Perkawinan. Sedangkan secara eksplisit tercantum dalam UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Pornografi dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyrights © 2025