Pengadilan Agama (PA) Jepara menginformasikan bahwa dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai September 2021 tercatat ada 1262 perkara cerai gugat dan 379 perkara cerai talak. Banyak faktor yang menjadi penyebab tingginya perceraian, diantaranya faktor ekonomi, KDRT, kualitas pendidikan dan lain sebagainya. Tujuan Pelaksaan kegiatan kelas pranikah adalah untuk memberikan edukasi dan pendampingan tentang pengetahuan tentang persiapan menikah khususnya bagi kalangan muda. Metode yang dipakai adalah dengan sistem ceramah, diskusi, tanya jawab dan evaluasi dengan sistem pre test dan post test serta pengisian quosioner. Sasaran dalam program ini adalah anak muda dengan rentan usia 16 sampai 30 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan dalam 3 sesi dengan 6 materi. Hasil kegiatan ini para peserta muda mudi di Jepara mendapatkan edukasi dan bekal pemahaman tentang apa dan bagaimana yang perlu dipersiapkan pra dan paska menikah sehingga terjalin keluarga yang harmonis dan maslahah.Elma salah satu peserta mengungkapkan “ setelah mengikuti kegiatan ini saya menjadi lebih tahu bahwa banyak yang harus dipersiapkan baik mental maupun materi sebelum beranjak pada jenjang pernikahan untuk meraih keluarga yang langgeng dan bahagia”.
Copyrights © 2025