Tulisan ini membahas efek prinsip lambusu (kejujuran) untuk memperkuat integritas pemilih di komunitas adat Ammatoa yang berada di Desa Tanah Towa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Tulisan ini dianalisis menggunakan konsep voting behavior model sosiologi dan diuraikan secara kualitatif. Tulisan ini menemukan bahwa lambusu berfungsi sebagai etika kolektif dan norma sosial yang diinternalisasi secara turun temurun melalui pesan adat, keteladanan tokoh, musyawarah internal keluarga, sanksi sosial dan sanksi adat. Prinsip lambusu tidak hanya membentuk karakter anggota komunitas, tetapi juga membangun homogenitas perilaku politik komunitas, khususnya dalam menolak praktik politik uang. Integritas pemilih di komunitas adat Ammatoa diperkuat oleh mekanisme sosial budaya yang ketat, dimana kejujuran dan tanggung jawab menjadi alasan yang menentukan kecenderungan pilihan politik anggota komunitas. Prinsip lambusu menegaskan bahwa tradisi dan norma lokal dapat menjadi modal sosial yang efektif dalam membentuk integritas pem-ilih, menjaga kohesi sosial dan memperkuat legitimasi demokrasi. Sehingga komunitas adat Ammatoa dapat menjadi contoh konkret bagaimana nilai budaya dapat membentuk perilaku memilih yang berintegritas di tengah pusaran pragmatisme politik.
Copyrights © 2025