Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komunikasi politik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari dalam mewujudkan pemilu yang ramah disabilitas pada Pemilu 2024. Fokus kajian ini mencakup pesan politik yang disampaikan kepada pemilih disabilitas guna mendorong partisipasi mereka dalam menggunakan hak pilih, serta penyediaan fasilitas yang menunjang aksesibilitas, termasuk sarana prasarana dan pendidikan politik melalui sosialisasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi pustaka, serta analisis data melalui tahap reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Kota Kendari telah melakukan dua kali sosialisasi kepada pemilih disabilitas di Kecamatan Nambo dan Kecamatan Poasia. Namun, jangkauan sosialisasi masih terbatas, dan beberapa informan mengaku tidak pernah menerima sosialisasi pada periode Pemilu 2024. Selain itu, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum sepenuhnya menyediakan fasilitas ramah disabilitas, seperti kursi roda dan surat suara braille. Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan dalam aspek komunikasi politik dan penyediaan aksesibilitas guna mendukung pemilu yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Copyrights © 2025