Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi pajak progresif berbasis progressive taxation dalam meningkatkan jumlah wajib pajak pada sektor UMKM di Indonesia. Meskipun sektor UMKM memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian, penerimaan pajak dari sektor ini masih rendah. Salah satu faktor utama yang menghambat kepatuhan pajak adalah rendahnya literasi perpajakan dan kompleksitas prosedur administrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, analisis kebijakan, dan wawancara dengan pelaku UMKM untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang penerapan pajak progresif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak progresif dapat meningkatkan keadilan sosial dalam perpajakan dan mengurangi ketimpangan, namun implementasinya memerlukan penyederhanaan prosedur administrasi dan peningkatan edukasi perpajakan untuk pelaku UMKM. Penggunaan teknologi digital dalam administrasi pajak juga disarankan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan pajak sektor UMKM. Kesimpulannya, inovasi kebijakan pajak progresif berpotensi meningkatkan kontribusi UMKM terhadap penerimaan pajak nasional
Copyrights © 2025