Penelitian ini membahas tantangan dan upaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia pada era digital. Dengan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, pemerintah menghadapi kendala seperti rendahnya kesadaran pajak, kompleksitas regulasi, serta keterbatasan teknologi dan pengawasan. Upaya yang dilakukan meliputi modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui digitalisasi, edukasi dan sosialisasi perpajakan, serta penegakan hukum yang lebih tegas dan adil. Hasilnya menunjukkan bahwa kombinasi strategi pelayanan yang ramah, transparan, dan teknologi canggih dapat menjadi acuan dalam merancang kebijakan perpajakan yang adaptif dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan nasional. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan sistem perpajakan digital yang inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan literasi pajak digital untuk mendukung transformasi perpajakan yang adil dan efisien di Indonesia.
Copyrights © 2025