Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh edukasi pajak dan lingkungan sosial terhadap kesadaran wajib pajak dalam melaporkan pajak pada masyarakat Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang memerlukan kesadaran tinggi dari masyarakat agar pemungutan pajak berjalan optimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 98 responden, yang dipilih menggunakan teknik Proportionate Stratified Random Sampling dari populasi sebanyak 6.311 orang. Pengolahan data dilakukan menggunakan SPSS. Hasil uji parsial (uji t) menunjukkan bahwa edukasi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kesadaran wajib pajak (nilai thitung 0,825 < ttabel 1,66; signifikansi 0,411 > 0,05), sementara lingkungan sosial berpengaruh positif dan signifikan (nilai thitung 6,684 > ttabel 1,66; signifikansi 0,000 < 0,05). Hasil uji simultan (uji F) menunjukkan bahwa kedua variabel secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kesadaran wajib pajak (Fhitung 60,968 > Ftabel 3,09; signifikansi 0,000 < 0,05). Penelitian ini menekankan pentingnya peran lingkungan sosial dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Copyrights © 2025