Penelitian ini mengkaji konsep pendidikan masyarakat dalam perspektif Al-Qur’an melalui studi tafsir atas istilah ummah, sya‘b, qawm, dan qabilah. Dalam perspektif Islam, masyarakat berperan bukan sekadar sebagai tempat berlangsungnya interaksi sosial, tetapi juga sebagai medium utama dalam mentransmisikan nilai-nilai fundamental ajaran Islam, seperti keadilan, persamaan derajat, dan kepedulian sosial terhadap sesama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka, dengan sumber utama berupa kitab tafsir dan literatur keislaman yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa ummah menggambarkan komunitas yang bersatu dalam iman dan misi dakwah sebagai bentuk pendidikan moral kolektif. Dan Sya‘b mencerminkan keragaman yang mengajarkan pentingnya saling mengenal dan membangun hubungan sosial yang sehat. Dan Qawm menekankan nilai dan adab sosial bersama, sedangkan qabilah menunjukkan pentingnya pendidikan dalam lingkup kekerabatan. Keempat istilah ini membentuk kerangka konseptual pendidikan masyarakat madani dalam Islam, yang menanamkan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan etika. Dengan demikian, Al-Qur’an memberikan landasan normatif bagi pembentukan masyarakat yang berkeadaban melalui proses pendidikan sosial dan spiritual yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025