Perkembangan teknologi telah mendorong adopsi Financial Technology (FinTech) dalam industri perbankan, termasuk perbankan syariah. FinTech Syariah hadir sebagai inovasi dalam layanan keuangan berbasis prinsip syariah, bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan FinTech Syariah dalam akuntansi perbankan syariah, dengan meninjau tantangan dan peluang yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR), dengan mengkaji berbagai literatur ilmiah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan FinTech Syariah dapat meningkatkan efisiensi pencatatan transaksi, akurasi laporan keuangan, serta memperkuat manajemen risiko melalui teknologi seperti blockchain, smart contracts, dan artificial intelligence. Selain itu, FinTech Syariah memungkinkan pengembangan layanan keuangan digital, seperti P2P lending syariah dan dompet digital berbasis syariah. Namun, tantangan utama yang dihadapi mencakup regulasi yang beragam, kepatuhan terhadap standar akuntansi syariah, serta keamanan data. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat dari otoritas terkait untuk memastikan bahwa implementasi FinTech Syariah tetap sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan manfaat bagi industri perbankan syariah di Indonesia.
Copyrights © 2025