Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak implementasi cloud accounting dalam praktik akuntansi syariah di era digitalisasi. Fokus utama adalah menganalisis bagaimana teknologi cloud dapat mendukung prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, transparansi, dan pertanggungjawaban, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan, melalui pengumpulan data dari jurnal, buku, dan artikel terkait akuntansi syariah dan teknologi cloud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cloud accounting memberikan manfaat signifikan bagi perusahaan, seperti efisiensi biaya, kemudahan akses real-time, dan peningkatan kolaborasi antar pihak. Namun, risiko terkait keamanan data, keterbatasan akses internet, dan hilangnya kontrol atas sistem menjadi kendala utama. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya langkah mitigasi risiko oleh penyedia layanan cloud untuk memastikan keamanan dan keandalan sistem, terutama dalam konteks akuntansi syariah yang menekankan integritas data. Selain itu, perkembangan penelitian tentang cloud accounting di Indonesia masih terbatas, sehingga membuka peluang bagi peneliti untuk mengembangkan tema-tema baru dari berbagai perspektif, termasuk akuntan, lembaga profesi, dan pemangku kepentingan lainnya. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan praktik akuntansi syariah yang selaras dengan kemajuan teknologi digital
Copyrights © 2025