Sikap individu dan partai politik seringkali mencerminkan dominasi laki-laki dan nilai-nilai patriarki, sehingga meminggirkan akses perempuan terhadap sumber daya dan keterwakilan. Untuk mengatasi rendahnya kehadiran perempuan di parlemen, kebijakan tindakan afirmatif dalam pemilihan kandidat sangatlah penting. Meskipun faktor sosial dan agama membentuk kecenderungan partai terhadap kandidat perempuan, perempuan terkadang hanya dilihat sebagai alat politik untuk memperoleh suara. Pendekatan PKB terhadap kesetaraan gender melibatkan terbatasnya keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan partai, sehingga menghambat kemajuan di bidang ini. NU yang menaungi PKB mendorong keterlibatan aktif perempuan namun juga memperalat mereka untuk kepentingan politik. Dalam Hukum politik Islam, Islam mengizinkan partisipasi perempuan dalam politik, tetapi penerapan praktisnya bervariasi di berbagai komunitas Muslim. Perempuan dalam politik pada prinsipnya didukung oleh ajaran Islam, namun faktor sosial, budaya, dan politik memengaruhi peran dan peluang mereka. Sementara itu, Partai massa PKB-NU mengutamakan perluasan keanggotaan tanpa mempertimbangkan kualifikasi anggota, sehingga menimbulkan tantangan komunikasi dengan masyarakat, termasuk dalam merekrut politisi perempuan. Mendobrak norma-norma patriarki dalam politik dan mendorong kesetaraan peran kepemimpinan bagi perempuan merupakan hal yang penting dalam menciptakan lanskap politik yang lebih inklusif dan representatif.
Copyrights © 2025