Sistem kekerabatan matrilineal merupakan ciri khas budaya masyarakat Minangkabau yang menjadikannya unik di antara sistem kekerabatan lainnya di Indonesia. Dalam sistem ini, garis keturunan ditarik dari pihak ibu, di mana perempuan memegang peranan sentral dalam pewarisan harta pusaka dan identitas sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji filosofi yang mendasari sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau sebagai warisan budaya yang sarat makna dan nilai-nilai kehidupan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan studi pustaka, kajian ini menemukan bahwa sistem tersebut tidak sekadar sebagai struktur sosial, tetapi juga mencerminkan keseimbangan peran gender, tanggung jawab kolektif dalam keluarga, serta keterikatan kuat antara adat dan agama melalui prinsip “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.” Di tengah arus globalisasi dan modernisasi, filosofi ini tetap relevan sebagai dasar penguatan identitas budaya dan pembangunan karakter sosial masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman dan pelestarian terhadap filosofi sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau sangat penting untuk menjaga keberlanjutan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Copyrights © 2025